MAKALAH PENGELOLAAN PENDIDIKAN
VISI DAN MISI SISTEM PENDIDIKAN
NASIONAL
KELOMPOK 2:
·
Chrisyanto
Namora RSA1C115028
·
Ester
Sitompul RSA1C115009
·
Miranda
Oxtariani RSA1C115026
·
Nita Sari RSA1C115031
DOSEN PENGAMPU:
Drs.Fuldiartman.M.Pd
PROGRAM
STUDI PENDIDIKAN KIMIA
JURUSAN
PENDIDIKAN MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN ALAM
FAKULTAS
KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
JAMBI
2016
KATA PENGANTAR
Segala puji bagi Tuhan yang telah menolong hamba-Nya menyelesaikan makalah ini dengan penuh kemudahan. Tanpa pertolongan Dia mungkin penyusun tidak akan sanggup menyelesaikan dengan baik.
Makalah ini disusun agar pembaca dapat mengetahui seberapa pentingnya sistem pendidikan nasional itu, dan mengetahui begitu berperan pentingnya sistem pendidikan nasional terhadap dunia pendidikan, kami sajikan berdasarkan pengamatan dari berbagai sumber. Makalah ini di susun oleh penyusun dengan berbagai rintangan. Baik itu yang datang dari diri penyusun maupun yang datang dari luar. Namun dengan penuh kesabaran dan terutama pertolongan dari Tuhan akhirnya makalah ini dapat terselesaikan.
Makalah ini memuat tentang “ Sistem pendidikan nasional ” dan sengaja dipilih karena menarik perhatian penulis untuk dicermati dan perlu mendapat dukungan dari semua pihak yang peduli terhadap dunia pendidikan.
Semoga makalah ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas kepada pembaca. Walaupun makalah ini memiliki kelebihan dan kekurangan. Penyusun mohon untuk saran dan kritiknya. Terima kasih.
Penulis
DAFTAR ISI
KATA
PEGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG MASALAH
B.
PERUMUSAN MASALAH
C.
TUJUAN
BAB II PEMBAHASAN
A.
PEGERTIAN SISTEM PENDIDIKAN
B.
TUJUAN DAN FUNGSI DARI SISTEM PENDIDIKAN
C.
VISI – MISI SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
BAB III PENUTUP
A.
KESIMPULAN
B.
SARAN
C.
HARAPAN
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR
BELAKANG MASALAH
Pendidikan
nasional yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia
Tahun 1945 berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta
peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa,
bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang
beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokraris
serta bertanggung jawab.Untuk mengemban fungsi tersebut pemerintah
menyelenggarakan suatu sistem pendidikan nasional sebagaimana tercantum dalam
Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Sistem pendidikan Indonesia yang telah di bagun dari dulu sampai sekarang ini, teryata masih belum mampu sepenuhnya menjawab kebutuhan dan tantangan global untuk masa yang akan datang, Program pemerataan dan peningkatan kulitas pendidikan yang selama ini menjadi focus pembinaan masih menjadi masalah yang menonjol dalam dunia pendidikan di Indonesia ini.
Sementara itu jumlah penduduk usia pendidikan dasar yang berada di luar dari
sistem pendidikan nasional ini masih sangatlah banyak jumlahnya, dunia
pendidikan kita masih berhadapan dengan berbagai masalah internal yang mendasar
dan bersifat komplek, selain itu pula bangsa Indonesia ini masih
menghadapi sejumlah problematika yang sifatnya berantai sejak jenjang
pendidikan mendasar sampai pendidikan tinggi.
Kualitas pendidikan
di Indonesia masih jauh yang di harapkan, menurut hasil penelitian The
political and economic rick consultacy ( PERC ) medio September 2001,
dinyatakan bahwa sistem pendidikan di Indonesia ini berada di urutan 12 dari 12
negara di asia, bahkan lebih rendah dari Vietnam, dan berdasarkan hasil
pembangunan PBB ( UNDP ) pada tahun 2000, Kualitas SDM Indonesia
menduduki urutan ke 109 dari 174 negara.
Nah upaya
untuk membagun SDM yang berdaya saing tinggi, berwawasan iptek, serta bermoral
dan berbudaya bukanlah suatu pekerjaan yang gampang, di butuhkanya partisipasi
yang strategis dari berbagai komponen yaitu : Pendidikan awal di keluarga ,
Kontrol efektif dari masyarakat, dan pentingnya penerapan sistem pendidikan
pendidikan yang khas dan berkualitas oleh Negara.
B.PERUMUSAN MASALAH
1. Apa yang di maksud dengan sistem pendidikan nasional ?
1. Apa yang di maksud dengan sistem pendidikan nasional ?
2. apa saja
tujuan dan fungsi dari pendidikan nasional ?
3. apa saja
Visi dan Misi dari sistem pendidikan nasional ?
C.TUJUAN
1. Mengetahui pengertian Sistem Pendidikan
Nasional.
2. Mengetahui tujuan dan fungsi dari
sistem pendiikan nasional.
3. Mengetahui visi dan misi dari
sistem pendidikan nasional.
.
BAB II
PEMBAHASAN
A. PEGERTIAN SISTEM PENDIDIKAN
·
Sistem : Suatu perangkat yang saling bertautan,
yang tergabung menjadi suatu keseluruhan.
·
Pendidikan : Suatu usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan
bimbingan, pengajaran, dan/atau latihan.
·
Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan pancasila dan UUD
negara republik indonesia tahun 1945 yang berakar pada pada nilai – nilai agama
, kebudayaan nasional indonesia dan tanggap terhadap tuntutan jaman .
Undang – undang dasar 1945
Pasal 31 ayat 1 bahwa setiap warga berhak mendapatkan pendidikan.
Pasal 31 ayat 2 bahwa setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan
dasar dan pemerintah wajib membiayaiya.
· Sistem
Pendidikan Nasional : Satu kesatuan yang utuh dan menyeluruh yang saling
bertautan dan berhubungan dalam suatu sistem untuk mencapai tujuan pendidikan
nasional secara umum.
Menurut UU no.2 thn 1989 yang
ditetapkan pada 27-03-1989
BAB I pasal 1
Sistem
Pendidikan Nasional : Suatu keseluruhan yang terpadu dari semua satuan dan
kegiatan pendidikan yang berkaitan untuk mengusahakan tercapainya tujuan
pendidikan nasional.
UU No.20 tahun 2003
Sistem pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan
pendidikan, peningkatan mutu serta relevasi dan efesiensi manajemen pendidikan
untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal,
nasional, dan global sehingga perlu dilakukan pembaharuan pendidikan secara
terencana, terarah dan berkesinambungan.
B. TUJUAN DAN FUNGSI SISTEM PENDIDIKAN
·
Tujuan sistem pendidikan Nasional
Tujuan
pendidikan nasional adalah untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak
serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan
bangsa, agar berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang
beriman dan bertakwa, berakhlak mulia, berilmu, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab
·
Fungsi sistem pendidikan nasional
Pendidikan
Nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan serta meningkatkan mutu
kehidupan dan martabat manusia Indonesia dalam rangka upaya mewujudkan tujuan
nasional. memjawab tantangan zaman
yang selalu berubah.
·
Misi
Dengan visi
pendidikan nasional tersebut tentu aka nada misi dari pendidikan nasional
tersebut yaitu :
1.
Mengupayakan peluasan dan pemerataan kesempatan memperolel pendidikan yang
bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia.
2.
Membantu dan memfasilitasi pengembangan potensi anak bangsa secara utuh sejak
dini sampai akhir hayat dalam rangka mewujudkan masyarakat belajar.
3.
Meningkatkan kualitas proses pendidikan untuk megoptimalkan pembentukan
kepribadian yang bermoral.
4.
Meningkatkan keprofesionalan dan akuntabilitas lembaga pendidikan sebagai pusat
pembudayaan ilmu pengetahuan, keterampilan, pegalaman, siakap dan nilai
berdasarkan standar nasional dan global
5.
Memberdayakan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan
berdasarkan prinsip otonomi dalam konteks Negara Kesatuan RI.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Sistem pendidikan nasional adalah
suatu sistem dalam suatu negara yang mengatur pendidikan yang ada di negaranya
agar dapat mencerdaskan kehidupan bangsa, agar tercipta kesejahteraan umum
dalam masyarakat. Penyelenggaraan sistem pendidikan nasional disusun sedemikian
rupa,meskipun secara garis besar ada persamaan dengan sistem pendidikan
nasional bangsa-bangsa lain, sehingga sesuai dengan kebutuhan akan pendidikan
dari bangsa itu sendiri yang secara geografis, demokrafis, histories, dan
kultural berciri khas.
Jenjang pendidikan diawali dari
jenjang pendidikan dasar yang memberikan dasar yang diperlukan untuk hidup
dalam masyarakat dan berupa prasyarat untuk mengikuti pendidikan menengah. yang
diselenggarakan di SLTA. Pendidikan menengah berfungsi memperluas pendidikan
dasar. Dan mempersiapkan peserta didik untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan
tinggi.
SARAN
Ø Penyelenggaraan sistem pendidikan nasional harus di
tingkatkan lagi .
Ø Kepada masyarakat agar ikut berpartisifasi dalam
memajukan pendidikan di indonesia.
Ø Kepada pemerintah diharapkan agar dalam pembuatan
sistem pendidikan nasional ini hendaknya melibatkan pihak - pihak yang
dapat ikut dalam memajukan pendidikan nasional.
HARAPAN
Agar pendidikan di Indonesia ke
depannya menjadi lebih baik lagi dan berkualitas, sehingga diharapkan kepada
seluruh lapisan masyarakat agar mendapat pengajaran yang sesuai dengan UUD 1945
Pasal 31 Ayat 1.
DAFTAR
PUSTAKA
Depdikbud. 1989. UU RI No. 2 Tahun
1982 tentang Sistem Pendidikan Nasional besrta penjelasannya. Jakarta: Balai
Pustaka.
Depdikbud. 1989. UU RI No 20 Tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional beserta penjelasannya. Jakarta: Balai
Pustaka.
Nawawi, Hadari. 1983.
Perundang-Undangan Pendidikan. Jakarta: Ghalia.
Tirtarahardja, Umar dan La sulo.
2005. Pengantar Pendidikan. Jakarta: Rineka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar